Prof Tjandra Yoga Aditama
Jakarta, 15 Januari 2025 -Sehubungan berbagai berita media massa tentang PMK pada hewan, maka ada tiga hal yang dapat disampaikan. Pertama, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang penyakit pada hewan dan pengendaliannya merupakan tanggung jawab otoritas kehewanan.
Kedua, walaupun amat jarang sekali, PMK dapat terkena pada manusia, setidaknya berdasar jurnal ilmiah yang sudah lama. Salah satu pembahasannya dimuat di jurnal ilmiah BMJ tahun 2001 dengan judul “Foot and mouth disease: the human consequences”, yang antara lain melaporkan kasus terakhir PMK pada manusia di Inggris adalah pada tahun 1966. Contoh lain adalah artikel di jurnal yang sama, BMJ tahun 2001 yang kali ini berjudul “UK investigates possible human cases of foot and mouth disease”. Artikel ini menyebutkan bahwa sekitar 30 sampai 40 orang pernah terkena PMK di dunia, jadi memang amat jarang sekali, walaupun ada. Lalu,
ada juga kepustakaan tahun 2012 dari “European CDC” yang menyebutkan bahwa risiko tertular PMK pada manusia yang mengunjungi daerah yang terdampak adalah amat rendah (“extremely low”), atau sangat kecil sekali risikonya.
Ketiga, tipe PMK yang pernah ditemukan pada manusia adalah tipe O, diikuti C dan lalu tipe A. Yang terkena adalah mereka yang kontak amat erat dengan hewan yang sakit. Masa inkubasi pada manusia adalah antara 2-6 hari. Gejala amat ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya (“self limiting”).
Sebagai penutup sekali lagi ditekankan bahwa PMK adalah masalah kesehatan hewan, dan tentu program pengendaliannya -di negara kita dan juga di dunia- dilakukan oleh otoritas kesehatan hewan.
Prof Tjandra Yoga Aditama
- Komisaris Utama PT Itama Ranoraya Tbk
- Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
- Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara
- Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes